LPSK Sebut Korban Binomo dan Quotex Bisa Dapat Ganti Rugi, Begini Mekanismenya
Ekonomi dan bisnis | 13 Maret 2022, 16:30 WIB"Kami berharap penyidik dan jaksa penuntut dapat memasukkan pengajuan restitusi korban ke dalam berkas penuntutan, dengan begitu keadilan untuk korban dapat diwujudkan melalui mekanisme restitusi yang sumber pembayarannya didapatkan dari hasil penyitaan aset pelaku," terang Achmadi.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir 121 rekening yang terkait sejumlah kasus investasi ilegal, di antaranya Binomo dan Quotex. Total dana di dalam rekening tersebut sebesar Rp353 miliar.
"Itu jumlahnya saat ini sudah mencapai Rp353 miliar lebih, jadi hampir Rp355 miliar," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Breaking News Kompas TV, Kamis (10/3/2022).
Ivan menyampaikan, pihaknya menerima 375 laporan transaksi dari para pihak yang transaksinya dihentikan, seperti aplikasi seperti Sunmod Alkes, Forex, dan Viral Blast. Laporan transaksi itu, terkait dengan investasi ilegal dengan nilai Rp8,267 triliun.
Baca Juga: Penerima Uang Dari Indra Kenz dan Doni Salmanan Berpotensi Jadi Tersangka Baru
"Jadi transaksi yang kita pantau terkait dengan, sementara, sampai tanggal hari ini adalah sejumlah Rp 8,267 triliun sekian itu yang berasal dari 375 laporan," ujar Ivan.
Dari ratusan rekening yang diblokir itu juga, PPATK menemukan adanya pembelian barang-barang mewah.
Namun para pihak yang merupakan pedagang barang mewah itu, tidak melapor ke PPATK. Padahal seharusnya mereka melapor, sesuai aturan yang ada dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.
PPATK pun berkoordinasi dengan Polri untuk menyelidiki dugaan tindak pencucian uang dari pembelian barang mewah itu.
Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : KOMPAS TV