> >

Jadi Tuan Rumah Presidensi G20, Indonesia Bisa Minta Negara Maju Sediakan Dana Perubahan Iklim

Ekonomi dan bisnis | 8 Maret 2022, 12:08 WIB

Dalam hal ini, Civil 20 (C20) meminta maksimal 3 persen biaya pengiriman remitansi pekerja migran di luar negeri. “Nanti ini bisa berlaku global, pekerja negara lain juga bisa ikut konsensus ini,” katanya.

Maftuchan menambahkan, angka 3 persen itu sebenarnya sudah menjadi kesepahaman bersama di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), khususnya di Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/Sustainable Development Goals (SDGs).

“Jadi, agar G20 tidak kurang berkomitmen terhadap hasil-hasil kesepakatan di PBB, maka calling biaya penurunan remitansi rata-rata dunia menjadi 3 persen itu salah satu bukti bahwa G20 comply (mematuhi), berkomitmen terhadap kesepakatan global di bawah PBB. Di bawah G20 kan konsensus, gentle agreement, karena ini limited group maka kalau tidak mengerjakan jadi malu. Kira-kira ke sana arahnya,” ujar Maftuchan.

Melihat, rendahnya biaya remitansi maka pekerja punya duit lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan mendasarnya maupun untuk kegiatan produktif pasca pulang ke kampung halamannya.

Baca Juga: RI Satu-Satunya Anggota G20 yang Belum Jadi Anggota Organisasi Anti Pencucian Uang

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU