> >

Menteri LHK Sebut Lokasi Inti IKN Nusantara sebagai Tanah Negara Berupa Hutan Konversi

Ekonomi dan bisnis | 18 Februari 2022, 12:43 WIB
Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ibu kota negara baru. Menteri LHK Siti Nurbaya menyebut kawasan inti ibu kota negara (IKN) merupakan tanah negara. (Sumber: Instagram/nyoman_nuarta)

"Tapi kalau jual beli tanah di sekitar atau di luar lokasi pembangunan IKN mungkin saja ada, dan itu bagus. Artinya, masyarakat mendapatkan manfaat," kata Isran Noor dalam keterangan resminya, Jumat (21/1/2022).

Ia menyampaikan, tanah milik negara tidak bisa digunakan makelar untuk berspekulasi. Kalaupun ada lahan masyarakat yang mungkin masuk kawasan IKN, akan ditata kembali oleh pemerintah. Supaya pemukiman di sekitar ibu kota bisa lebih bagus.

Isran pun sudah mengeluarkan aturan agar tidak terjadi jual beli tanah di dalam kawasan IKN.

Baca Juga: Jokowi Tandatangani UU IKN, Bappenas: Pembangunan akan Libatkan Masyarakat Sekitar

"Untuk mencegah terjadinya spekulasi lahan, saya sudah mengeluarkan Pergub untuk melarang adanya transaksi jual beli areal lahan yang ada di sekitar IKN," ucap Isran.

"Itu sebagai upaya untuk menghindari dan mengantisipasi agar tidak terjadi kerugian diantara masyarakat dalam hal jual beli lahan di sekitar IKN, dan semuanya itu sudah diatur dalam Pergub," sambungnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU