> >

Menteri LHK Sebut Lokasi Inti IKN Nusantara sebagai Tanah Negara Berupa Hutan Konversi

Ekonomi dan bisnis | 18 Februari 2022, 12:43 WIB
Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ibu kota negara baru. Menteri LHK Siti Nurbaya menyebut kawasan inti ibu kota negara (IKN) merupakan tanah negara. (Sumber: Instagram/nyoman_nuarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyatakan, kawasan inti Ibu Kota Negara (IKN) 'Nusantara' di Kalimantan Timur, adalah tanah negara.

Lahan seluas 56.000 hektare itu berstatus hutan produksi yang dapat dikonversi. Siti Nurbaya menjamin, tidak akan ada tumpang tindih kepemilikan atasnya. 

Siti menegaskan, pembangunan IKN tetap memperhatikan unsur pelestarian lingkungan karena akan berdiri di kawasan hutan.

"Dengan kondisi itu maka kementerian harus melakukan penanaman pohon dan sesuai arahan bapak presiden, bahwa pembangunan IKN ini harus betul-betul berbasis lingkungan dan dinamakannya juga sebagai forest city," kata Siti menjawab pertanyaan anggota Komisi VII DPR RI dalam rapat dengar pendapat, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Minta Tanah Seluas 4500 Hektare di IKN

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, luas ruang hijau di wilayah IKN sebisa mungkin ditingkatkan menjadi 90 persen. Sehingga pembangunan IKN akan diupayakan dengan sedikit melakukan penebangan pohon.

"Jadi akan sesedikit mungkin melakukan penebangan hutan, dan sebetulnya diupayakan untuk tidak, karena di dalam plan 65 persen Bappenas, bapak presiden sebetulnya meminta menjadi 80 sampai 90 persen," ujar Siti.

Sebelumnya, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor juga pernah menyatakan, tidak ada praktik jual beli di lahan yang menjadi lokasi IKN. Lantaran lahan tersebut adalah milik negara yang berstatus tanah hutan produksi.

Namun untuk wilayah di luar IKN, diakuinya memang ada jual beli tanah.

Baca Juga: Alasan Gus Yahya Minta Pemerintah Gandeng NU Bangun IKN

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU