> >

Akhirnya Menteri Ida Fauziyah Buka Suara Soal Polemik JHT

Kebijakan | 15 Februari 2022, 14:55 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan terkait Permenaker tentang Jaminan Hari Tua (JHT). Ida menyebut JHT tetap bisa dicairkan sebagian sebelum usia 57 tahun, dengan sejumlah syarat dan ketentuan (15/2/2022). (Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan. )

Peraturan tersebut, lanjut Ida, sudah dirumuskan dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Sehingga akan mulai berlaku 3 bulan sejak diundangkan.

"Permenaker ini berlaku 3 bulan terhitung sejak tanggal diundangkan tepatnya tanggal 4 Mei 2022," ucap Ida.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU