Kemenkeu Ungkap Sebab Penyelewengan Dana Pemda: Mayoritas untuk Belanja Pegawai, Bukan Infrastruktur
Ekonomi dan bisnis | 8 Februari 2022, 17:27 WIB“Masing-masing dinas memiliki program yang sama, ini bisa kita lakukan perbaikan program yang sama jangan berulang, sehingga cost-nya lebih rendah dan akan ada check and balance untuk mengurangi risiko fraud karena struktur belanja yang sangat banyak,” jelasnya.
Tak hanya itu, permasalahan di daerah juga karena masih terbatasnya pemanfaatan pembiayaan dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di daerah.
Sebab, masih banyak daerah yang melakukan pinjaman ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan sulit mengeluarkan obligasi daerah. Sehingga, menurutnya, perlu ada sinergi fiskal antara pusat dan daerah.
“Sekarang masih sering ada program yang tidak matching antara induk dan anak-anaknya. Salah satunya dalam kapasitas fiskal yang bisa ditingkatkan dengan naiknya penghasilan dan belanja diturunkan,” terang Prima.
Untuk mengatasi beberapa permasalahan tersebut, Prima menyatakan, pihaknya akan mengandalkan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) dengan 4 pilar.
Di antaranya yaitu, penurunan ketimpangan vertikal dan horizontal, penguatan fiskal atau local taxing power, peningkatan kualitas belanja daerah, dan harmonisasi belanja pusat dan daerah.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada
Sumber : Kontan.co.id