Temuan Ombudsman Soal Minyak Goreng: Penimbunan Hingga Pengalihan ke Pasar Tradisional
Ekonomi dan bisnis | 8 Februari 2022, 13:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan, ada sejumlah temuan yang menyebabkan kelangkaan stok minyak goreng saat ini di ritel modern. Yeka menyebut, Ombudsman mengumpulkan informasi dari informasi di 34 provinsi.
Masyarakat saat ini kesulitan menemukan minyak goreng di ritel modern, setelah pemerintah menerapkan kebijakan satu harga Rp14.000. Sementara di pasar tradisional masih bisa ditemui, namun harganya lebih mahal.
"Pertama penimbunan, saya harap Satgas Pangan bereaksi cepat, jika ketegasan diberikan begitu Satgas Pangan tegas, upaya penimbunan bisa selesaikan," kata Yeka diskusi virtual yang digelar Ombudsman, Selasa (8/2/2022).
Kemudian, Ombudsman juga menemukan ada pihak yang menjual stok minyak goreng di ritel modern ke pasar tradisional. Mereka mendapat keuntungan karena harga di ritel modern Rp14.000 dan bisa dijual ke pasar dengan harga diatasnya.
Baca Juga: Pengecer Keluhkan Terbatasnya Pasokan Minyak Goreng dari Agen, Harus Bagi-bagi
"Jadi kenapa barang di pasar modern (minimarket-supermarket) itu langka karena ada oknum yang menawarkan ke pasar tradisional. Pengalihan di pasar modern itu dengan menjual ke pasar tradisional dengan harga Rp15.000 misalnya," tutur Yeka.
Selanjutnya, perilaku masyarakat yang panic buying juga membuat pasokan minyak goreng cepat habis. Bahkan banyak warga yang mengerahkan keluarganya untuk membeli minyak goreng di sejumlah ritel modern. Lantaran pembeliannya dibatasi.
Ombudsman juga mendapati harga minyak goreng di sejumlah masih tinggi, meski pemerintah sudah menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Terjadi perkembangan harga di beberapa daerah Aceh masih Rp18.000/liter, Sumatera Utara Rp19.000/liter, Sumatera Barat Rp18.000/liter, Kalimantan Timur Rp22.000/liter, Jawa Barat Rp22.000/liter," pungkas dia.
Baca Juga: Sempat Langka, Warga Serbu Minyak Goreng Curah
Pada Sabtu (5/2/2022), Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengecek ketersedian, distribusi, dan harga minyak goreng pada peretail modern besar dan kecil di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Wakil Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan, stok minyak goreng di mayoritas peretail modern kecil cenderung kosong. Penyebabnya, keterlambatan pengiriman minyak goreng dari distributor.
Wisnu dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/2/2022), menyatakan, "Penyebab kekosongan stok, dikarenakan terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor dan tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng."
Baca Juga: Stok Minyak Goreng di Retail Kosong, Polisi Ungkap Penyebabnya
"Pada retail-retail modern besar seperti Lotte Mart dan Hyper Mart, ketersediaan minyak goreng masih mencukupi atau aman. Distribusi dari distributor lancar," tambahnya.
Whisnu menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengetahui hambatan implementasi kebijakan harga minyak goreng sesuai jenis, kebijakan terkait DMO dan DPO, serta kebijakan refaksi.
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber :