> >

Temuan Ombudsman Soal Minyak Goreng: Penimbunan Hingga Pengalihan ke Pasar Tradisional

Ekonomi dan bisnis | 8 Februari 2022, 13:05 WIB
Ilustrasi warga membeli minyak goreng satu harga Rp14.000/liter. (Sumber: ANTARA FOTO/YUSUF NUGROHO)

Pada Sabtu (5/2/2022), Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri mengecek ketersedian, distribusi, dan harga minyak goreng pada peretail modern besar dan kecil di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Wakil Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan, stok minyak goreng di mayoritas peretail modern kecil cenderung kosong. Penyebabnya, keterlambatan pengiriman minyak goreng dari distributor.

Wisnu dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/2/2022), menyatakan, "Penyebab kekosongan stok, dikarenakan terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor dan tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng." 

Baca Juga: Stok Minyak Goreng di Retail Kosong, Polisi Ungkap Penyebabnya

"Pada retail-retail modern besar seperti Lotte Mart dan Hyper Mart, ketersediaan minyak goreng masih mencukupi atau aman. Distribusi dari distributor lancar," tambahnya.

Whisnu menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengetahui hambatan implementasi kebijakan harga minyak goreng sesuai jenis, kebijakan terkait DMO dan DPO, serta kebijakan refaksi.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber :


TERBARU