> >

Tarif Tol Dalam Kota akan Naik Dalam Waktu Dekat

Ekonomi dan bisnis | 7 Februari 2022, 12:39 WIB
Tarif Tol Dalam Kota akan disesuaikan dalam waktu dekat. (Sumber: gridoto.com)

Jalan Tol Dalam Kota juga berhasil mendapatkan penghargaan Peringkat Ke 2 Jalan Tol Terbaik berdasarkan Kondisi Jalan periode 1 November 2020 sampai dengan 23 Juni 2021.

"Tentu saja penghargaan ini akan semakin memotivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jalan yang melintasi Jalan Tol Dalam Kota," kata Jasa Marga.

Berikut tarif terakhir kedua ruas tol dalam kota tersebut:

Tol Cawang-Tj Priok-Ancol Timur-Pluit

Golongan I Rp10.000
Golongan II Rp15.000
Golongan III Rp15.000
Golongan IV Rp17.000
Golongan V Rp17.000

Tol Cawang-Tomang-Grogol-Pluit

Golongan I Rp10.000
Golongan II Rp15.000
Golongan III Rp15.000
Golongan IV Rp17.000
Golongan V Rp17.000

Terakhir kali, penyesuaian tarif Tol Dalam Kota diberlakukan pada 31 Januari 2020 atau dua tahun lalu.

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber :


TERBARU