> >

Dinilai Tak Efektif, Bappenas Bakal Hapus Program UMKM di 8 Kementerian dan Lembaga

Ekonomi dan bisnis | 3 Februari 2022, 19:54 WIB
Ilustrasi - Bappenas akan menghapus program UMKM yang ada di delapan Kementerian/Lembaga. (Sumber: corona.jakarta.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Program usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang ada di delapan Kementerian/Lembaga (K/L) rencananya akan dihapus lantaran dinilai tidak efektif. 

Salah satu contoh ketidakefektifan itu terlihat dari banyaknya program yang dilaksanakan tanpa ada koordinasi dengan pemerintah daerah.

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Pungky Sumadi.

“Kita baru mengidentifikasi delapan Kementerian/Lembaga yang bisa kita hilangkan program UMKM-nya karena menurut kami memang betul-betul tidak efektif,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (3/2/2022), dilansir dari Antara.

Pungky menyebutkan, sebenarnya terdapat 28 K/L yang melaksanakan program UMKM. Namun, yang mengejutkan, terdapat satu K/L yang anggarannya hanya Rp2 miliar sehingga dinilai tidak efektif untuk mengembangkan UMKM.

Baca Juga: Bappenas: Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur Kurangi Beban Ekologis Pulau Jawa

Sejauh ini, Bappenas baru mengidentifikasi dan mengevaluasi delapan K/L sehingga hanya K/L ini yang dapat diukur efektivitas program UMKMnya.

Adapun ketidakefektifan tersebut terlihat dari banyaknya program yang dilaksanakan tanpa ada koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) setempat, sehingga pelaku UMKM bisa mendapat lima sampai enam kali pelatihan yang sama dalam setahun.

“Pelatihan-pelatihan boleh dibilang hampir sama,” ujarnya.

Tak hanya itu, pendampingan yang dilakukan oleh pihak K/L kepada pelaku UMKM ternyata bukan oleh orang yang mengerti seluk-beluk UMKM seperti melihat kebutuhan pasar maupun inovasi untuk membuat UMKM lebih efisien dan maju.

“Ini yang kita temukan di lapangan. Atas nama program UMKM, K/L itu merasa berhak memberikan program ini kepada mereka,” tegasnya.

Pungky menegaskan, pendampingan berikutnya harus bisa membuat pelaku UMKM selalu mampu menjual barangnya dan dibeli oleh pasar sehingga literasi pasar dan akses ke pasar akan diajarkan.

Meski demikian, Pungky tidak menyebutkan secara rinci K/L yang akan dihapus program UMKMnya.

“Ini angkanya kita serahkan ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendorong fungsinya yang baru sebagai leading sector di bidang UMKM,” terangnya.

Baca Juga: Startup Trawlbens Tawarkan Layanan Kargo Murah untuk Pelaku UMKM

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU