> >

Dinilai Tak Efektif, Bappenas Bakal Hapus Program UMKM di 8 Kementerian dan Lembaga

Ekonomi dan bisnis | 3 Februari 2022, 19:54 WIB
Ilustrasi - Bappenas akan menghapus program UMKM yang ada di delapan Kementerian/Lembaga. (Sumber: corona.jakarta.go.id)

“Ini yang kita temukan di lapangan. Atas nama program UMKM, K/L itu merasa berhak memberikan program ini kepada mereka,” tegasnya.

Pungky menegaskan, pendampingan berikutnya harus bisa membuat pelaku UMKM selalu mampu menjual barangnya dan dibeli oleh pasar sehingga literasi pasar dan akses ke pasar akan diajarkan.

Meski demikian, Pungky tidak menyebutkan secara rinci K/L yang akan dihapus program UMKMnya.

“Ini angkanya kita serahkan ke Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendorong fungsinya yang baru sebagai leading sector di bidang UMKM,” terangnya.

Baca Juga: Startup Trawlbens Tawarkan Layanan Kargo Murah untuk Pelaku UMKM

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Antara


TERBARU