Tata Kelola Batu Bara Bakal Diubah, Saham Batubara Kembali Menguat
Ekonomi dan bisnis | 13 Januari 2022, 04:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Analis Pilarmas Investindo Sekuritas Okie Ardiastama menilai bahwa kebijakan pembelian batubara di harga pasar oleh Perusahaan Listrik Negara atau PLN akan menjadi katalis positif bagi emiten batubara.
Mengingat, saat ini harga pasar lebih tinggi dari harga domestic market obligation (DMO) yang sebesar US$ 70 per ton.
“Perusahaan yang selama ini banyak memasok batubara ke PLN akan jadi yang paling diuntungkan kebijakan ini,” ujarnya, dilansir dari Kontan.co.id, Rabu (12/1/2022).
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan sebelumnya menyebut, ke depannya PLN akan membeli batubara mengikuti pergerakan harga di pasar.
Pemerintah juga akan membentuk Badan Layanan Umum (BLU) untuk memenuhi selisih harga pasar dengan harga patokan US$ 70 per ton. Perusahaan batubara wajib membayar pungutan ke BLU sebagai kompensasi selisih harga.
Baca Juga: Begini Skema Baru Pengadaan Batu Bara PLN Setelah Dirombak Pemerintah
Adapun, berdasarkan keterangan PLN, tiga perusahaan yang paling banyak memasok batubara ke PLN yakni PT Bukit Asam Tbk (PTBA), konsorsium PT Arutmin Indonesia dan PT Darma Henwa Tbk (DEWA), dan PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Untuk Arutmin, DEWA dan KPC merupakan anak usaha dari PT Bumi Resources Tbk (BUMI).
Di samping itu, Okie menilai kebijakan tersebut dapat mendorong naiknya inflasi, di mana biaya energi dapat mendorong tingginya biaya operasional perusahaan di berbagai sektor.
Pelaku pasar juga akan mencermati lebih lanjut terkait cara pemerintah memenuhi selisih harga DMO dengan harga pasar batubara.
"Meski begitu, dalam jangka waktu pendek dan menengah investor dapat memanfaatkan momentum dari penguatan harga batubara acuan, yang dinilai dapat mendorong kinerja emiten di kuartal I-2022," ucap Okie.
Ia pun merekomendasikan buy saham PT Adaro Energy Tbk (ADRO) dengan target Rp 2.530, PTBA di Rp 2.960, dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) dengan target Rp 21.400.
Merujuk laporan keuangan per September 2021, pendapatan PTBA dari penjualan batubara ke PLN mencapai Rp 3,95 triliun atau 63 persen dari total pendapatan emiten ini.
Sementara, PT Bumi Resources Tbk (BUMI), selaku induk usaha Arutmin dan KPC, mencatatkan pendapatan US$ 141,05 juta dari penjualan batubara ke PLN, atau setara 33 persen dari total pendapatan emiten ini.
Harga saham PTBA, Selasa (11/1) menguat 1,8 persen. Sedangkan harga saham BUMI flat.
PTBA belum memberi tanggapan mengenai perubahan kebijakan ini. Sementara manajemen BUMI belum dapat berkomentar lebih jauh.
"Menurut kami, sebaiknya menunggu konfirmasi formal dan lebih detail untuk dipelajari," kata Direktur BUMI Dileep Srivastava, Selasa (11/1).
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id