> >

Pemerintah Akan Cabut Ribuan Izin Tambang dan Perkebunan

Ekonomi dan bisnis | 11 Januari 2022, 08:18 WIB
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia akan mencabut ribuan izin usaha pertambangan dan perkebunan karena menyalahi izin serta tidak produktif (11/1/2022). (Sumber: Antara)

Pencabutan 19 IUP itu terdiri atas 13 IUP Operasi Produksi Mineral Logam, yang berlokasi di Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Barat, Papua Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.

Kemudian enam IUP Operasi Produksi Batu Bara, berlokasi izin di Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan.

Bahlil menyebut, kolaborasi antara investor besar dengan pengusaha di daerah penting dilakukan untuk menghindari munculnya konflik wilayah di daerah.

Demikian pula distribusi aset sumber daya alam merupakan salah satu instrumen dalam mewujudkan pemerataan kepada pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga: Hary Tanoe Dinner Bareng Trump, Dikasih Hadiah Kunci White House

Bahlil juga mengapresiasi masukan dan saran dari berbagai Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yang mengingatkan tentang isu lingkungan.

"Kita hargai saran dari teman-teman LSM. Itu merupakan saran yang membangun dan dapat dijadikan referensi dalam memberikan izin berikutnya, atau dalam teknis pelaksanaan penerbitan Amdal," tutur Bahlil.

"Kalau perusahaan main-main lagi, tidak memperhatikan lingkungan dan mengurus Amdal-nya, ya tidak menutup kemungkinan izinnya bisa kita evaluasi dan dicabut lagi," sambungnya.

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Antara


TERBARU