> >

Usai Rapat Maraton, Pemerintah Akhirnya Kembali Buka Ekspor Batu Bara

Kebijakan | 11 Januari 2022, 06:18 WIB
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (Sumber: Dokumentasi Humas Kemenko Marves)

Sebelumnya, pemerintah melarang ekspor batu bara mulai 1 Januari hingga 31 Januari 2022.

Hal ini tercantum dalam surat nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 yang dikeluarkan pada 31 Desember 2021 lalu.

Alasan kebijakan ini diambil karena defisit pasokan batubara untuk sektor kelistrikan dalam negeri.

Namun, banyak negara yang memprotes kebijakan itu, termasuk Jepang, Korea Selatan, dan Filipina.

Baca Juga: Larangan Ekspor Batu Bara, Korea Selatan Desak Indonesia Buka Kembali

Penulis : Hedi Basri Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU