> >

Hingga Oktober 2021, Utang Luar Negeri Indonesia Capai Rp6.038 T

Ekonomi dan bisnis | 14 Desember 2021, 11:38 WIB
Ilustrasi utang luar negeri Indonesia. (Sumber: Kompas.com)

Mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9 persen dari total ULN pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,3 persen), sektor jasa pendidikan (16,5 pereen), sektor konstruksi (15,5 persen), dan sektor jasa keuangan dan asuransi (12,0 persen).

Baca Juga: Cukai Rokok Naik, Ini Daftar Lengkap Harga Rokok 2022

"Posisi ULN Pemerintah masih tergolong relatif aman dan terkendali jika dilihat dari sisi refinancing risk jangka pendek, mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah," jelas Erwin.

ULN swasta juga turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Posisi ULN swasta tercatat sebesar 208,4 miliar dolar AS pada Oktober 2021, menurun dari 209,2 miliar dolar AS pada September 2021. 

Begitu juga jika dibanding Oktober 2020 (year on year/yoy), ULN swasta turun 1 persen. Turunnya ULN swasta disebabkan ULN lembaga keuangan yang juga turu 5,8 persen (yoy).

Berdasarkan sektornya, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, sektor industri pengolahan, serta sektor pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 76,8 persen dari total ULN swasta.

Baca Juga: OJK Sebut RI Punya Lebih Dari 2.000 Start Up, 8 Unicorn, dan 1 Decacorn

ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,3 persen terhadap total ULN swasta.

ULN Indonesia pada bulan Oktober 2021 adalah sebesar 36,1 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 37,0 persen.

ULN Indonesia juga didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,3 persen dari total ULN.

"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," tutur Edwin.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU