Aksi Mogok Nasional Buruh 6-8 Desember Batal, Ini Sebabnya
Ekonomi dan bisnis | 8 Desember 2021, 16:12 WIBUnjuk rasa yang digelar buruh hari ini, untuk menuntut kenaikan upah minimum 2022 sebesar 10 persen. Massa buruh terkonsentrasi di sekitar Istana Negara dan Balai Kota DKI Jakarta. Sejumlah perwakilan buruh juga diterima oleh Mahkamah Konstitusi, untuk menyampaikan aspirasinya terkait UU Cipta Kerja.
Penulis : Dina Karina Editor : Vyara-Lestari
Sumber :