> >

Jokowi Akan Lawan Gugatan Uni Eropa di WTO

Ekonomi dan bisnis | 18 November 2021, 15:47 WIB
Presiden Joko Widodo menyatakan akan melawan gugatan Uni Eropa di WTO soal laranhan ekspor nikel mentah (18/11/2021) (Sumber: Antara)

"Tahun depan (larangan) bauksit. Kalau smelter kita siap, setop bauksit, sehingga kita buka lapangan kerja. Bauksit sudah. Tahun depannya, setop tembaga. Kalau smelter kita di Gresik sudah selesai, setop," katanya.

Pelarangan ekspor bahan mentah sumber daya alam itu dilakukan agar Indonesia mendapat manfaat ekonomi yang lebih luas dengan penciptaan barang bernilai tambah dan terbukanya banyak lapangan kerja.

“Meskipun kita dibawa ke WTO oleh EU (Uni Eropa). Silahkan tak apa-apa, Ini nikel kita kok. Dari bumi negara kita kok, silahkan,” lanjutnya.

Indonesia saat ini tengah menghadapi gugatan Uni Eropa di WTO terkait kebijakan larangan ekspor bijih nikel. Gugatan Uni Eropa ini berawal dari terbitnya kebijakan pemerintah melarang ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah (raw material) sejak 2020.

Baca Juga: Sri Mulyani Blak-blakan Alasan Kereta Cepat Pakai Uang Negara

Kebijakan itu dianggap melanggar Artikel XI GATT tentang komitmen untuk tidak menghambat perdagangan.

Pemerintah pun memutuskan untuk melawan gugatan Uni Eropa atas sengketa DS 592-Measures Relating to Raw Materials tersebut. Namun, dalam upaya melawan Uni Eropa, pemerintah perlu memperkuat dan melengkapi argumen yang akan dibawa ke WTO.d

Adapun larangan ekspor bijih nikel berlaku sejak 2 Januari 2020. Hal itu seperti tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber :


TERBARU