> >

Digugat 2 Triliun Terkait Sengketa Merek GoTo, Gojek & Tokopedia Gugat Balik

Ekonomi dan bisnis | 11 November 2021, 10:34 WIB
GoTo, hasil merger Gojek dan Tokopedia dengan layanan yang disediakan (Sumber: Kompas.com)

Sementara itu, sebelumnya, dari Kuasa Hukum PT TFT Alfons Loemau mengatakan, kliennya telah melaporkan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia yang menggunakan merek dagang GoTo ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu telah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 Oktober 2021.

"Pasal yang kami laporkan adalah Pasal 100 juncto Pasal 102 ayat 1 dan 2 terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis," ujarnya.

Alfons mengungkapkan, kliennya merasa dirugikan karena Gojek dan Tokopedia menggunakan merek dagang yang memiliki kesamaan dengan produknya.

Di samping itu, PT Terbit Financial Technology, memiliki hak paten atas merek GOTO yang terdaftar di Ditjen Hak Kekayaan Industrial Kemenkum HAM dengan nomor sertifikat IDM00085218 kelas 42.

Baca Juga: Gojek dan Tokopedia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Sengketa Merek

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU