Pengawasan Pupuk Subsidi Minim, Kelangkaan dan Lonjakan Harga Bebani Petani
Ekonomi dan bisnis | 11 November 2021, 09:46 WIBKondisi tersebut seakan sejalan pernyataan Rosdi bahwa dinas pertanian pun tidak memberikan laporan, baik dari sisi serapan, ketepatan dan kecepatan pendistribusian.
Seharusnya, dinas teknis memberi laporan realisasi pada bagian perekonomian. Apalagi pembuatan dan laporan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dari dinas dan distributor kini sudah elektronik, sehingga jarang ada koordinasi terkait usulan alokasi maupun kendala pendistribusian.
Dengan demikian, ia menegaskan bakal melakukan rapat evaluasi dan monitoring penyaluran, sekaligus memanggil distributor pupuk bersubsidi yang ada di Pessel terkait serapan dan laporan dari petani.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan kita lakukan, karena ini menyangkut barang milik negara yang sudah diatur dalam UU," tandasnya.
Berdasarkan data alokasi pupuk bersubsidi dari dinas pertanian, sepanjang 2021 kuota Pessel tercatat sebanyak 19 ribu ton yang terdiri dari urea 8.421 ton. SP-36 sebanyak 861 ton, ZA 445 ton, NPK 7.398 ton dan organik 4.4045 ton.
Baca Juga: Stok Pupuk Subsidi Berkurang, Para Petani Mengaku Kesulitan
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV/Antara