Soal Utang BLBI, Mahfud MD: Tak Ada Lagi Tawar Menawar, Harus Bayar
Ekonomi dan bisnis | 8 November 2021, 12:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan bahwa tidak ada tawar-menawar lagi kepada mereka yang tersandung kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Mahfud menegaskan bahwa pemerintah kini akan bertindak lebih tegas dalam pengembalian uang negara.
"Kita bekerja tidak akan lagi tawar menawar yang enggak ada gunanya," tegas Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Menkopolhukam, Senin (8/11/2021).
Menurut Mahfud MD yang sekaligus pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sikap tawar-menawar itu yang membuat penagihan tersebut itu lambat.
"Bahwa baru ganti pejabat datang lagi obligornya minta dihitung ulang, ini salah, itu salah, taruh dokumen lagi. Belum selesai pejabatnya ganti, dia datang lagi, enggak selesai-selesai kita sekarang harus tegas," katanya.
Baca Juga: Satgas BLBI Temukan Pelanggaran Pidana Obligor, Mahfud MD: Akan Diproses
Dia menjelaskan, akibat sikap pemerintah yang cenderung menerima negosiasi, penyelesaian kasus tersebut jadi cenderung memakan waktu yang lama.
Dia meminta kepada para obligor dan debitur yang memiliki utang agar membayar lunas. Kata dia, Jika ada yang merasa tidak memiliki nominal hutang seperti disampaikan pemerintah, dia mempersilahkan untuk datang langsung ke mejanya.
"Ini akan dikejar, harus bayar. Kalau dia merasa utang dia bukan segitu, ayok berapa utangnya, datang ke meja saya dihitung," terangnya.
Pada kesempatan itu, Mahfud memisalkan beberapa obligor dan debitur yang telah lunas membayarkan utang kepada negara, di antaranya Anthony Salim dan Mohammad Hasan atau Bob Hasan.
Penulis : Hedi Basri Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV