Sebagian Warga Kalteng yang Di-PHK saat Pandemi Kini Jadi Pengusaha
Ekonomi dan bisnis | 8 Oktober 2021, 13:00 WIBPALANGKA RAYA, KOMPAS.TV – Sebagian warga di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi kini menjadi pengusaha kecil dan menengah.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalteng mencatat, pada 2020 sebanyak 157 perusahaan swasta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 340 karyawannya, sedangkan 2.126 karyawan dirumahkan sementara.
Di Palangkaraya, Ibu kota Kalteng, setidaknya 1.877 karyawan terkena PHK dan dirumahkan sepanjang 2020-2021. Beruntungnya, kondisi ini juga memicu kreativitas warga.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) Kalteng Ati Mulyati mengatakan, saat ini ada penambahan pelaku usaha baru yakni, mencapai 63 persen.
Pada Desember 2019, UMKM Kalteng tercatat lebih kurang 40.000 unit. Jumlahnya lantas bertambah menjadi 70.422 unit pada 2020.
”Banyak karyawan yang dirumahkan memilih berbisnis kecil, mikro hingga menengah,” ujar Ati.
Menurut Ati, hal itu juga didorong adanya bantuan sosial bagi pelaku usaha dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional. Anggaran pemerintah pusat dan daerah kini difokuskan untuk memulihkan ekonomi dengan memberikan stimulus hingga pendampingan kepada pelaku UMKM.
Baca Juga: Dorong Poduktivitas UMKM, Promo Tambah Daya Listrik Hingga 31 Oktober 2021,
”Kami minta bantuan pemerintah pusat yang langsung direspons. Saat ini, kami gencar melakukan pelatihan dan pendampingan kewirausahaan kepada pelaku UMKM,” jelasnya.
Ati menjelaskan, untuk memfasilitasi para pelaku usaha tersebut, Pemerintah Provinsi Kalteng bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalteng. Kantor Perwakilan BI Kalteng memandang perlunya strategi yang tepat untuk mendongkrak usaha, salah satunya melalui pengembangan digital.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.id