Pembahasan RUU KUP Masih Alot, Sejumlah Fraksi Pertanyakan Keberhasilan Tax Amnesty
Kebijakan | 20 September 2021, 09:54 WIBHarapannya, rencana ini ditunda agar usaha kecil pulih dari efek pandemi dan bisa memulihkan omzetnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI sempat menjelaskan RUU KUP bertujuan memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta meningkatkan penerimaan perpajakan.
Tahun depan target penerimaan pajak ditetapkan Rp 1.506,9 triliun. Angka tersebut naik dari tahun ini yang sebesar Rp 1.229,6 triliun.
"Revisi RUU KUP ini ditujukan untuk memperluas basis pajak, menciptakan keadilan dan kesetaraan, penguatan administrasi perpajakan dan meningkatkan kepatuhan," katanya.
Selain itu, Sri Mulyani juga menjelaskan, PPN akan dikenakan untuk yang mampu saja sehingga untuk masyarakat yang tidak mampu dapat dikompensasi dengan pemberian subsidi.
Sebagai informasi, RUU KUP ini juga membahas mengenai penambahan objek cukai baru yakni produk plastik. Juga mengenakan pajak karbon dalam rangka mengendalikan emisi gas rumah kaca untuk mendukung net zero emisi.
Baca Juga: Sejumlah Sektor Bakal Masuk dalam Perluasan PPN, Pemerintah Pastikan untuk Ciptakan Keadilan
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id