Peternak Minta Kemenko Perekonomian Kawal Arahan Presiden Turunkan Harga Jagung
Ekonomi dan bisnis | 17 September 2021, 18:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat (DPP Pinsar) Indonesia mengirim surat kepada Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian agar turut mengawal imbauan Presiden Jokowi supaya harga jagung segera turun. Dengan demikian, beban peternak dalam menekan biaya pakan bisa tercapai dan usahanya dapat berlanjut.
Ketua Umum DPP Pinsar Indonesia Singgih Januratmoko menyampaikan, imbauan Presiden Jokowi kepada kementerian terkait merupakan angin segar bagi peternak mandiri karena dalam tiga tahun terakhir, industri peternakan terus mengalami gejolak.
Diketahui, harga jagung di tingkat peternak mencapai Rp6.000 per kg yang mengakibatkan naiknya biaya produksi, sedangkan harga telur dan daging di pasaran cenderung turun.
“Mulai dari harga jagung yang mahal, yang membuat biaya pakan naik, bibit ayam (DOC) yang mahal, dan harga ayam yang anjlok membuat peternak merugi,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Di sisi lain, Singgih mengatakan, Presiden menyetujui impor jagung untuk menstabilkan harga jagung yang mahal. Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk menggunakan skema Cadangan Stabilisasi Harga Pangan (CSHP), sebesar 30.000 ton sampai dengan Desember 2021 untuk membantu peternak mandiri UMKM.
Baca Juga: Jokowi Minta Harga Jagung Rp4.500 per Kg, Kemendag Langsung Siapkan Regulasi Subsidi Harga
Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga menyetujui adanya Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) sebagaimana beras untuk menjaga kestabilan harga di pasaran.
“Oleh karena itu kami memohon Kemenko Perekonomian mengawal imbauan Presiden Jokowi tersebut,” katanya.
DPP Pinsar juga meminta pemerintah untuk menyelamatkan para peternak ayam petelur dan pedaging dengan cara memasukkan ayam dan telur ke dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial.
Dengan demikian, telur dan daging ayam terserap dan peternak rakyat tidak merugi. Terkait hal ini, Presiden Jokowi telah menyetujui usulan tersebut.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara