> >

Kasus Deposito Nasabah Hilang Rp 45 Miliar, Tersangka Bertambah Jadi 3 Orang

Bumn | 14 September 2021, 13:03 WIB
Ilustrasi Deposito (Sumber: Thinkstock/Zoonar RF)

1. Rekening atas nama PT AAU, terdapat 7 rekening fiktif/bodong;

2. Rekening atas nama ARM, terdapat 2 rekening fiktif/ bodong;

3. Rekening atas nama IN, terdapat 2 rekening fiktif / bodong;

4. Rekening atas nama PT A, terdapat 1 rekening fiktif / bodong;

5. Rekening atas nama HN, terdapat rekening fiktif/bodong.

Selain untuk mengusut laporan kasus tersebut, IMB yang dipanggil Bareskrim juga ternyata melaporkan BNI ke Polda Sulawesi Selatan atas dugaan  pelanggaran standard operating procedure (SOP) dalam pencairan dana nasabah. IMB menyesalkan dana yang ditarik manajemen BNI dari rekening tabungannya, dan ditempatkan di rekening fiktif yang tak pernah diketahuinya.

"Saya mengenal Melati sebagai relationship manager (RM) nasabah emerald BNI yang mengurusi kebutuhan nasabah dalam melakukan transaksi," ujar Andi, Senin (13/9/2021).  

Baca Juga: BNI Beri Penjelasan soal Laporan Deposito Nasabah Rp 45 Miliar Hilang

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kontan.co.id


TERBARU