BP2MI Bersama BNI Siapkan Potongan Bunga Pinjaman Bagi Pekerja Migran Sebesar 11 Persen
Kebijakan | 13 Agustus 2021, 06:44 WIBSementara itu, diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pekerja migran sebagai pahlawan devisa.
Oleh karena itu, kata Airlangga, pekerja migran sudah layak mendapt kehormatan dari negara.
"Pekerja migran adalah pahlawan devisa yang sudah selayaknya mendapat kehormatan dari negara," kata Airlangga.
Selain itu, menurut Airlangga, pembebasan biaya penempatan bagi para pekerja migran juga menjadi bukti secara nyata kehadiran negara.
Baca Juga: Airlangga Hartarto: Pekerja Migran Pahlawan Devisa, Layak Dapat Penghormatan Negara
Dalam hal ini, negara berupaya mencegah para pekerja migran Indonesia tidak lagi menjual harta benda milik keluarga sebagai modal bekerja.
"Saatnya untuk modal bekerja, pekerja migran Indonesia tidak boleh lagi menjual harta benda milik keluarga atau meminjam uang kepada rentenir yang akan menjerat masa depan," pungkasnya.
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV