> >

Tak Sangup Terapkan PPKM, Puluhan PKL Kota Tegal Kibarkan Bendera Putih

Ekonomi dan bisnis | 29 Juli 2021, 09:07 WIB
Bendera putih yang dipasang pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal, Jawa Tengah, Selasa (27/7/2021). Pemasangan bendera dilakukan sebagai tanda bahwa PKL menyerah menghadapi aturan yang diterapkan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. (Sumber: Kompas.id/Kristi Dwi Utami)

”Saya sudah coba berjualan secara daring, tapi tetap tidak laku. Saya jualan makanan laut yang enaknya disajikan panas-panas, kalau dibungkus nanti sampai rumah dingin, pembeli tidak suka,” kata Teo.

Selain itu, terkait aturan makan di tempat maksimal 20 menit yang dikeluarkan pemerintah tak cukup memberi solusi. ”Saya perlu waktu memasak sekitar 15 menit. Apa mungkin pembeli hanya dikasih waktu 5 menit buat makan? Lebih baik dibatasi saja jarak duduknya daripada dibatasi waktu makannya,” tuturnya.

Belum terima bantuan

Meski sudah berulang kali terdampak pembatasan kegiatan, para PKL di Kota Tegal mengaku belum pernah mendapatkan bantuan apa pun dari pemerintah. Mereka berharap pada masa perpanjangan PPKM level 4 ini mereka bisa mendapatkan bantuan.

”Sejak PSBB sampai sekarang saya belum pernah mendapat bantuan sedikit pun. Padahal, sejak tahun lalu sudah ada pendataan dari Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Kota Tegal, katanya mau dikasih bantuan, tapi tidak ada,” terang Teo.

Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari mengatakan, bantuan untuk masyarakat terdampak PPKM, termasuk PKL, akan segera disalurkan. Saat ini, pihaknya masih menunggu pengumpulan data dari tiap-tiap organisasi perangkat daerah terkait.

”Saya sudah menetapkan, deadline pengumpulan data penerima bantuan Kamis pekan ini, supaya pada Jumat dan Sabtu kami bisa melakukan verifikasi. Dengan begitu, Senin pekan depan saya bisa mengajukan persetujuan wali kota, kemudian Selasa atau Rabu pekan depan bisa langsung disalurkan,” kata Bajari, Rabu (28/7/2021)

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 2 Agustus, Restoran hingga PKL Boleh Buka dan Makan di Tempat

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.id


TERBARU