> >

Ivermectin Dapat Izin EUA BPOM, Stafsus BUMN Berharap Dapat Mendukung Penanganan Terapi Covid-19

Bumn | 15 Juli 2021, 07:55 WIB
Pemberian Ivermectin kepada pasien Covid-19 harus berdasar persetujuan dokter dan kini izin edar dari BPOM untuk Ivermectin adalah sebagai obat cacing, bukan obat Covid-19. (Sumber: Instagram/@erickthohir)

Adapun Surat Edaran Nomor: PW.01.10.3.34.07.21.07 TAHUN 2021 Tentang Pelaksanaan Distribusi Obat Dengan Persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization) tersebut ditetapkan di Jakarta pada 13 Juli 2021.

Baca Juga: Segel Gedung Tempat Penimbunan 730 Boks Obat Covid-19, Kapolres Jakbar: Bisa untuk 3000 Orang

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Antara

Tag

TERBARU