Sri Mulyani Ungkap Dampak Ekonomi PPKM Darurat Diperpanjang 6 Minggu
Kebijakan | 13 Juli 2021, 05:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, dampak terhadap ekonomi jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat diperpanjang.
Seperti diketahui, pemerintah telah menyiapkan skenario dengan menerapkan PPKM Darurat selama enam minggu ke depan.
Baca Juga: Terungkap, Pemerintah Ternyata Siapkan Skenario Perpanjangan PPKM Darurat sampai 6 Minggu
Kebijakan itu boleh jadi bakal dipilih demi mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 varian Delta yang menyebar dengan cepat.
Skenario demikian diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/6/2021).
Melalui perpanjangan PPKM Darurat, Sri Mulyani menuturkan, diharapkan mobilitas masyarakat bisa menurun signifikan.
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus," kata Sri Mulyani dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Indonesia Deportasi Empat Turis Asing dari Bali karena Langgar Aturan PPKM Darurat
Sri Mulyani lantas mengungkapkan apa saja dampaknya terhadap ekonomi jika PPKM Darurat benar-benar diperpanjang sampai 6 minggu.
Menurut dia, penerapan PPKM darurat selama 6 minggu akan mengakibatkan tingkat konsumsi masyarakat menurun.
Kemudian, pemulihan ekonomi yang anjlok karena pandemi, akan tertahan. Begitu juga dengan pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2021.
"Pertumbuhan ekonomi triwulan III diprediksi melambat 4 persen hingga 5,4 persen yoy (year on year)," ucap Sri Mulyani dalam paparannya.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Siapkan Dua Skenario Tangani Pertumbuhan Ekonomi di Masa Darurat Covid-19
Untuk mengantisipasi dampaknya terhadap ekonomi, Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan memperkuat melalui belanja APBN.
Sebelumnya, pemerintah sudah menambah belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial dalam program Pemuliham Ekonomi Nasional (PEN).
Adapun penambahan anggaran untuk dua sektor tersebut berasal dari refocusing dan realokasi sektor lainnya, seperti bantuan UMKM dan Korporasi, serta program prioritas.
"Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian," ucapnya.
"Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan."
Baca Juga: Tangani Covid-19, Menkeu Sri Mulyani akan Realokasi Anggaran Sebesar Rp 31 Triliun
Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, mengamini bahwa diberlakukannya PPKM darurat dapat berdampak pada penurunan mobilitas, khususnya konsumsi masyarakat.
Oleh karena itu, Bank Indonesia kembali menurunkan angka proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2021 menjadi 3,8 persen.
Angka tersebut lebih rendah dari proyeksi sebelumnya yang berada pada kisaran 4,1 hingga 5,1 persen dengan titik tengah 4,6 persen.
“Asesmen awal kami menunjukkan pertumbuhan ekonomi di 2021 akan lebih rendah dari perkiraan sebelumnya, yang titik tengahnya 4,6 persen," kata Perry.
Baca Juga: Sri Mulyani Umumkan Anggaran Covid-19 Naik, Jadi Rp 193 Triliun
"Asesmen kami menunjukkan jika PPKM darurat dilakukan sebulan dan bisa menurunkan Covid-19 secara baik, maka pertumbuhan ekonomi kita akan turun ke 3,8 persen."
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV