> >

Sri Mulyani Ungkap Dampak Ekonomi PPKM Darurat Diperpanjang 6 Minggu

Kebijakan | 13 Juli 2021, 05:49 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (Sumber: KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Siapkan Dua Skenario Tangani Pertumbuhan Ekonomi di Masa Darurat Covid-19

Untuk mengantisipasi dampaknya terhadap ekonomi, Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan memperkuat melalui belanja APBN.

Sebelumnya, pemerintah sudah menambah belanja di sektor kesehatan dan perlindungan sosial dalam program Pemuliham Ekonomi Nasional (PEN).

Adapun penambahan anggaran untuk dua sektor tersebut berasal dari refocusing dan realokasi sektor lainnya, seperti bantuan UMKM dan Korporasi, serta program prioritas.

"Belanja APBN diperkuat untuk merespons dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 kepada perekonomian," ucapnya.

"Diperlukan akselerasi vaksinasi, efektifitas PPKM Darurat, dan kesiapan sistem kesehatan."

Baca Juga: Tangani Covid-19, Menkeu Sri Mulyani akan Realokasi Anggaran Sebesar Rp 31 Triliun

Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, mengamini bahwa diberlakukannya PPKM darurat dapat berdampak pada penurunan mobilitas, khususnya konsumsi masyarakat.

Oleh karena itu, Bank Indonesia kembali menurunkan angka proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2021 menjadi 3,8 persen.

Angka tersebut lebih rendah dari proyeksi sebelumnya yang berada pada kisaran 4,1 hingga 5,1 persen dengan titik tengah 4,6 persen.

“Asesmen awal kami menunjukkan pertumbuhan ekonomi di 2021 akan lebih rendah dari perkiraan sebelumnya, yang titik tengahnya 4,6 persen," kata Perry.

Baca Juga: Sri Mulyani Umumkan Anggaran Covid-19 Naik, Jadi Rp 193 Triliun

"Asesmen kami menunjukkan jika PPKM darurat dilakukan sebulan dan bisa menurunkan Covid-19 secara baik, maka pertumbuhan ekonomi kita akan turun ke 3,8 persen."

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU