> >

BPK Sebut 88 Persen Daerah Belum Mandiri Biayai APBD

Ekonomi dan bisnis | 23 Juni 2021, 12:18 WIB
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agung Firman Sampurna dalam konferensi pers terkait kasus korupsi PT Asabri bersama Kejaksaan Agung RI hari ini, Senin (31/5/2021). (Sumber: YouTube KompasTV)

Daerah yang tidak menyandang status istimewa atau mendapatkan dana otsus juga memiliki status IKF yang lebih baik ketimbang daerah dengan status istimewa atau penerima transfer dana otsus.

"Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan daerah untuk membiayai kebutuhannya sendiri masih belum merata. Ketergantungan daerah pada dana transfer dari pusat masing tinggi karena dana keistimewaan/dana otonomi khusus merupakan bagian dari dana transfer," jelas dia. 

 

Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU