BPK Sebut 88 Persen Daerah Belum Mandiri Biayai APBD
Ekonomi dan bisnis | 23 Juni 2021, 12:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 88,07 persen Pemerintah Daerah (Pemda) belum mandiri untuk membiayai APBD. Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengatakan, mayoritas daerah masih sangat bergantung pada dana transfer ke daerah (TKDD) dari pemerintah pusat.
Daerah tersebut belum memaksimalkan potensi di daerah masing-masing untuk menambah penerimaan negara dalam membiayai berbagai program dan proyek strategis.
"Sebagian besar Pemda atau 443 dari 503 Pemda (88,07 persen) masuk dalam kategori belum mandiri," kata Agung dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/06/2021).
"Daerah sangat tergantung pada dana transfer ke daerah (dari pemerintah pusat) untuk membiayai belanja di masing-masing Pemda," tambahnya.
Baca Juga: Audit BPK: Utang Pemerintah 2020 Melebihi Kebutuhan, Khawatir Tak Bisa Dibayar
BPK mencatat, 468 dari 503 Pemda status kemandirian fiskalnya tidak berubah sejak tahun 2013. Bahkan, ketika pandemi melanda pemda tetap mengandalkan pusat.
Sehingga, sekitar 93,04 persen dari 503 pemda di Indonesia yang disurvei dalam indeks kemandirian fiskalnya (IKF) 2020 masih mengalami stagnasi dalam urusan peningkatan kapasitas fiskal daerah dalam 7 tahun terakhir ini.
Selain itu, kesenjangan kemandirian fiskal antardaerah juga masih cukup tinggi pada tahun lalu. Hal tersebut merupakan salah satu indikasi kemampuan daerah untuk membiayai kebutuhan belanja masih belum merata.
Indeks Kemandian Fiskal 2020 memperlihatkan adanya perbedaan kadar kemandirian fiskal antara daerah yang mendapat dana otonomi khusus dan bukan penerima dana otonomi khusus.
Baca Juga: Tangani Covid, Pemda Boleh Pakai Dana Desa Hingga Dana Alokasi Umum
Penulis : Dina Karina Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV