> >

Anggaran BLT UMKM untuk 3 Juta Penerima Baru Belum Cair

Kebijakan | 8 Juni 2021, 07:19 WIB
Ilustrasi bantuan dana UMKM (Sumber: corona.jakarta.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Tahun ini, pemerintah menambah jumlah penerima BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebanyak 3 juta orang. Tapi ternyata, anggaran untuk penerima baru ini belum dicairkan Kementerian Keuangan.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya mengatakan, total penerima BLT UMKM tahun ini sebanyak 12,8 juta orang. Terdiri dari 9,8 juta penerima yang sudah mendapat BLT UMKM sejak 2020 dan 3 juta penerima baru di 2021.

Mereka masing-masing akan mendapat bantuan sebesar Rp1,2 juta, sehingga total anggaran yang diperlukan sebanyak Rp15,36 triliun.

"Jadi tahap kedua ini yang kita rencanakan itu 3 juta (penerima). Namun ini masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," kata Eddy dalam konferensi pers virtual, Senin (07/06/2021).

Baca Juga: BLT UMKM: Jumlah yang Dicairkan, Lembaga Penyalur, dan Cara Cek Penerimanya

Dana BLT UMKM tahun ini dipotong 50 persen oleh pemerintah. Yaitu dari Rp2,4 juta menjadi Rp1,2 juta. Lantaran anggaran pemerintah terbatas dan agar jumlah penerima manfaat bisa lebih banyak.

"Sampai sebelum Lebaran kita sudah menyalurkan sebanyak 9,8 juta penerima, maksud kami menyalurkan BPUM untuk 9,8 juta penerima yang ada pada tahun 2021," tutur Eddy.

"Karena kita sudah selesai 9,8 juta, diharapkan 3 juta ini akan kita lanjutkan sebagai tahap kedua," imbuhnya.

Sebelumnya, Menkop UKM Teten Masduki menyatakan, jumlah penerima BLT UMKM sebenarnya masih jauh dari target Kemenkop UKM. Lantaran masih ada belasan juta UMKM lagi yang belum mendapat bantuan.

Baca Juga: Heboh BLT UMKM Rp1,2 Juta Disebut Sudah Cair, Begini Penjelasan Kemenkop UKM

"Sebenarnya 12,8 juta itu jauh dari cukup. Karena sebenarnya yang mengajukan ke kami lebih besar. Karena itu kami memohon bantuan untuk juga meminta Kemenkeu untuk mengagendakan untuk 12 juta lagi berikutnya," kata Teten saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (01/04/2021).

Selain anggaran yang dipotong, pemerintah juga
mengurangi lembaga pengusul. Sebelumnya ada 5 lembaga pengusul yang terdiri dari Dinas yang bertanggung Jawab atas koperasi dan UKM hingga Perbankan dan Perusahaan yang terdaftar di OJK, kini hanya 1 lembaga.

"Yaitu dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten/Kota," ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah menambah lembaga penyalur BLT UMKM. Apabila sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini ditambah Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia. 

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU