Anggaran BLT UMKM untuk 3 Juta Penerima Baru Belum Cair
Kebijakan | 8 Juni 2021, 07:19 WIB"Sebenarnya 12,8 juta itu jauh dari cukup. Karena sebenarnya yang mengajukan ke kami lebih besar. Karena itu kami memohon bantuan untuk juga meminta Kemenkeu untuk mengagendakan untuk 12 juta lagi berikutnya," kata Teten saat rapat dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (01/04/2021).
Selain anggaran yang dipotong, pemerintah juga
mengurangi lembaga pengusul. Sebelumnya ada 5 lembaga pengusul yang terdiri dari Dinas yang bertanggung Jawab atas koperasi dan UKM hingga Perbankan dan Perusahaan yang terdaftar di OJK, kini hanya 1 lembaga.
"Yaitu dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kabupaten/Kota," ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah menambah lembaga penyalur BLT UMKM. Apabila sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini ditambah Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia.
Penulis : Dina-Karina
Sumber : Kompas TV