Temuan Kontaminasi Virus Covid 19 Saat Ekspor Perikanan ke China, Indonesia Tingkatkan Pengawasan
Ekonomi dan bisnis | 18 Mei 2021, 19:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Ekspor perikanan Indonesia ke China meningkat. China menjadi negara tujuan ekspor terbesar dan menggeser pasar utama sebelumnya, yaitu Amerika Serikat. Namun, isu keamanan pangan menjadi persoalan seiring temuan kontaminasi virus.
Peningkatan ekspor ke China dibayang-bayangi isu keamanan pangan dengan temuan kontaminasi virus korona baru atau SARS-CoV-2 pada produk dan kemasan ikan asal Indonesia.
Melansir dari Kompas.id (18//5/2021), Kepala Pusat Pengendalian Mutu Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (BKIPM-KKP), Widodo Sumiyanto, menerangkan bahwa posisi China sebagai negara tujuan ekspor perikanan terbesar merupakan peluang, mengingat komoditas ikan diserap oleh Negeri Tirai Bambu itu hampir di seluruh segmen pasar.
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan, per triwulan I-2021, volume ekspor perikanan Indonesia ke China mencapai 102,83 juta ton, senilai 228,54 juta dollar AS, atau sekitar 33,48 persen dari total volume ekspor.
Beberapa komoditas unggulan yang dipasok ke China adalah ikan layur dan cumi beku. Tak hanya itu, ekspor untuk komoditas uadang dan tuna juga terus meningkat.
Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Sederet Tantangan UMKM untuk Jadi Eksportir
Adapun, salah satu komoditas perikanan yang ekspornya mengalami peningkatan adalah udang.
Pada 2020, volume ekspor udang mencapai 4.774 ton atau melonjak 163,61 persen dibandingkan tahun 2018 yang tercatat 1.811 ton.
Meski demikian, pertumbuhan ekspor ke China terancam sejumlah temuan kontaminasi virus SARS-CoV-2 pada produk dan kemasan ikan asal Indonesia.
Kasus kontaminasi virus penyebab Covid-19 itu terdeteksi oleh Otoritas Bea dan Cukai China (GACC) sejak September 2020. Hingga Mei 2021 tercatat 19 kasus kontaminasi SARS-CoV-2, 8 kasus di antaranya ditemukan berulang pada empat perusahaan eksportir ikan di Jakarta, Medan, Ambon, dan Cirebon.
Tingkatkan Pengawasan
Menurut Widodo, pihaknya terus berupaya meningkatkan kewaspadaan selama pandemi Covid-19 dengan pengujian pada sampel produk. Namun, jejak virus SARS-CoV-2 masih ditemukan pada produk dan kemasan.
Temuan kontaminasi virus tersebut terjadi seiring kasus Covid-19 di Indonesia yang belum sepenuhnya terkendali. Pengawasan dan penerapan protokol Covid-19 secara ketat diperlukan dari hulu hingga hilir, meliputi nelayan, pembudidaya, pengepul, pengemasan, industri pengolahan ikan, dan logistik.
”(Kasus kontaminasi) masih ada terus. Kita belum menerapkan protokol secara menyeluruh,” ujarnya.
Widodo juga menambahkan, pihaknya telah menerapkan sanksi berupa larangan ekspor terhadap 129 perusahaan yang tidak bisa memenuhi standar uji produk perikanan di China.
Dari total 664 unit pengolahan ikan yang boleh ekspor ke China, saat ini tersisa 535 perusahaan. Otoritas di China sempat menghapus nomor registrasi ekspor terhadap 5 perusahaan asal Indonesia, tetapi lewat proses mediasi perusahaan tersebut diizinkan kembali ekspor ke China melalui proses audit.
Baca Juga: Optimis Produk Perikanan Menjanjikan di Pasar Dunia, Jokowi Beri tugas Besar Untuk Menteri KKP
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV