Temuan Kontaminasi Virus Covid 19 Saat Ekspor Perikanan ke China, Indonesia Tingkatkan Pengawasan
Ekonomi dan bisnis | 18 Mei 2021, 19:38 WIBTingkatkan Pengawasan
Menurut Widodo, pihaknya terus berupaya meningkatkan kewaspadaan selama pandemi Covid-19 dengan pengujian pada sampel produk. Namun, jejak virus SARS-CoV-2 masih ditemukan pada produk dan kemasan.
Temuan kontaminasi virus tersebut terjadi seiring kasus Covid-19 di Indonesia yang belum sepenuhnya terkendali. Pengawasan dan penerapan protokol Covid-19 secara ketat diperlukan dari hulu hingga hilir, meliputi nelayan, pembudidaya, pengepul, pengemasan, industri pengolahan ikan, dan logistik.
”(Kasus kontaminasi) masih ada terus. Kita belum menerapkan protokol secara menyeluruh,” ujarnya.
Widodo juga menambahkan, pihaknya telah menerapkan sanksi berupa larangan ekspor terhadap 129 perusahaan yang tidak bisa memenuhi standar uji produk perikanan di China.
Dari total 664 unit pengolahan ikan yang boleh ekspor ke China, saat ini tersisa 535 perusahaan. Otoritas di China sempat menghapus nomor registrasi ekspor terhadap 5 perusahaan asal Indonesia, tetapi lewat proses mediasi perusahaan tersebut diizinkan kembali ekspor ke China melalui proses audit.
Baca Juga: Optimis Produk Perikanan Menjanjikan di Pasar Dunia, Jokowi Beri tugas Besar Untuk Menteri KKP
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV