> >

Mulai Besok GeNose Tersedia di 16 Bandara, Cek Daftar dan Harganya

Kebijakan | 22 April 2021, 09:00 WIB
Calon penumpang pesawat menjalani pemeriksaan embusan nafas dengan alat GeNose C19 di Bandar Udara Yogyakarta International Airport di Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. PT Angkasa Pura I (Persero) memberlakukan dokumen negatif Covid-19 menggunakan GeNose mulai Kamis (1/4/2021) (Sumber: KOMPAS.COM/DANI JULIUS)

JAKARTA, KOMPAS.TV– Layanan tes Covid-19 menggunakan GeNose bisa digunakan di 16 bandara mulai Jumat 23 April 2021.

Ke-16 bandara itu terletak di wilayah kelolaan Angkasa Pura I dan II. Hal ini tentu semakin memudahkan masyarakat yang melakukan perjalanan udara, karena tea Covid dengan GeNose lebih mudah dan murah.

Mengutip dari Kompas.com, berikut daftar 16 bandara yang menyediakan layanan tes GeNose:

  • Bandara Husein Sastranegara Bandung
  • Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang
  • Bandara Sultan Thaha Jambi
  • Bandara Depati Amir Pangkalpinang
  • Bandara HAS Hanandjoeddin Belitung
  • Bandara Radin Inten II Lampung
  • Bandara Supadio Pontianak
  • Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjung Pinang
  • Bandara Internasional Yogyakarta - Kulon Progo
  • Bandara Juanda Surabaya
  • Bandara I Gusti Ngurah Rai Denpasar Bali
  • Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
  • Bandara Sentani Jayapura (buka mulai Rabu 21 April)
  • Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan (buka mulai Kamis 22 April)
  • Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin (buka mulai Kamis 22 April)
  • Bandara Pattimura Ambon (buka mulai Jumat 23 April)

Baca Juga: Genose-19 Mulai Digunakan Di Bandara Sultan Hasanuddin

Manajemen AP I menyatakan, layanan GeNose C-19 di Bandara Sentani Jayapura terletak di lobby keberangkatan yang dilengkapi dengan 4 mesin GeNose C-19 dan 500 kantong udara tiap harinya.

Jam operasional yang diberlakukan yakni pukul 09.00 - 14.00 WIT, dengan biaya layanan sebesar Rp 60.000.

Sedangkan layanan GeNose C-19 di Bandara SAMS Sepinggan, beroperasi dari pukul 08.00 - 15.00 WITA yang dilengkapi 5 mesin GeNose dan 600 kantong udara tiap harinya dengan harga layanan sebesar Rp 40.000.

Untuk layanan GeNose C-19 di Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, dilengkapi dengan 3 mesin GeNose dan 300 kantong udara tiap harinya dengan lokasi layanan terletak di terminal kedatangan internasional.

Baca Juga: 8 Bandara Kini Sudah Gunakan GeNose

Sementara untuk 7 bandara Angkasa Pura I lainnya, layanan GeNose C-19 akan mulai diimplementasikan pada minggu terakhir April sehingga pada Mei mendatang seluruh atau 15 bandara Angkasa Pura I sudah memberikan layanan GeNose C-19.

Bandara yang masih dalam tahap perencanaan buka layanan yakni Bandara Lombok Praya, Bandara El Tari Kupang, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara Adi Soemarmo Solo, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, dan Bandara Frans Kaisiepo Biak.

AP II juga nantinya akan menyediakan layanan GeNose di seluruh Bandara kelolaannya. Layanan GeNose C19 di seluruh bandara AP II dioperasikan oleh pihak ketiga yang memiliki kompetensi seperti Farmalab.

Tarif layanan tes GeNose C19 di bandara AP II ini sebesar Rp 40.000 per orang. Setiap calon penumpang pesawat yang ingin melakukan tes dengan GeNose C19, diimbau untuk melakukan registrasi terlebih dahulu melalui aplikasi Farmalab, serta memperhatikan prosedur yang ada seperti di antaranya tidak makan minimal 30 menit sebelum pelaksanaan tes.

Baca Juga: Seminggu Setelah Lebaran, Vaksin Gotong Royong Mulai Diberikan ke Pekerja Swasta

Sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 26 tahun 2021, penumpang pesawat dalam negeri pada masa pandemi Covid-19 wajib memenuhi persyaratan kesehatan.

Syarat naik pesawat yakni menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR atau hasil rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan menuju Bali.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Distop, Lanjut Jadi Penelitian Sel Dendritik

Sementara itu untuk tujuan selain Bali, wajib memenuhi menunjukkan surat ketarangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3 x 24 jam.

Atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimla 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU