> >

Mulai Besok GeNose Tersedia di 16 Bandara, Cek Daftar dan Harganya

Kebijakan | 22 April 2021, 09:00 WIB
Calon penumpang pesawat menjalani pemeriksaan embusan nafas dengan alat GeNose C19 di Bandar Udara Yogyakarta International Airport di Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. PT Angkasa Pura I (Persero) memberlakukan dokumen negatif Covid-19 menggunakan GeNose mulai Kamis (1/4/2021) (Sumber: KOMPAS.COM/DANI JULIUS)

Bandara yang masih dalam tahap perencanaan buka layanan yakni Bandara Lombok Praya, Bandara El Tari Kupang, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara Adi Soemarmo Solo, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, dan Bandara Frans Kaisiepo Biak.

AP II juga nantinya akan menyediakan layanan GeNose di seluruh Bandara kelolaannya. Layanan GeNose C19 di seluruh bandara AP II dioperasikan oleh pihak ketiga yang memiliki kompetensi seperti Farmalab.

Tarif layanan tes GeNose C19 di bandara AP II ini sebesar Rp 40.000 per orang. Setiap calon penumpang pesawat yang ingin melakukan tes dengan GeNose C19, diimbau untuk melakukan registrasi terlebih dahulu melalui aplikasi Farmalab, serta memperhatikan prosedur yang ada seperti di antaranya tidak makan minimal 30 menit sebelum pelaksanaan tes.

Baca Juga: Seminggu Setelah Lebaran, Vaksin Gotong Royong Mulai Diberikan ke Pekerja Swasta

Sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 26 tahun 2021, penumpang pesawat dalam negeri pada masa pandemi Covid-19 wajib memenuhi persyaratan kesehatan.

Syarat naik pesawat yakni menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR atau hasil rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan menuju Bali.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Distop, Lanjut Jadi Penelitian Sel Dendritik

Sementara itu untuk tujuan selain Bali, wajib memenuhi menunjukkan surat ketarangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3 x 24 jam.

Atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimla 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. 

Penulis : Dina Karina Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU