> >

8 Bandara Kini Sudah Gunakan GeNose

Ekonomi dan bisnis | 20 April 2021, 12:50 WIB
Pelaksanaan uji coba tes GeNose C19 dalam bilik di Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. (Sumber: (KOMPAS.COM/DANI JULIUS))

JAKARTA, KOMPAS.TV- PT Angkasa Pura (AP) II menyatakan, total sudah ada 8 bandara yang dikelolanya yang menyediakan fasilitas pengetesan COVID-19 menggunakan GeNose C19.

Pada Senin, 19 April 2021, layanan GeNose C19 dibuka di 3 bandara yakni Bandara Radin Inten II (Lampung), Bandara Supadio (Pontianak) dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang).

Secara berkala, Direktur Utama PT AP II Muhammad Awaluddin melakukan peninjauan langsung dan berkala ke bandara-bandara yang telah menyediakan fasilitas GeNose C19.

Baca Juga: Penumpang Terminal Tirtonadi Solo Tes GeNose Secara Acak

Misalnya pada Senin kemarin, Awaluddin meninjau langsung pelaksanaan layanan GeNose C19 di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang.

"Pelaksanaan fasilitas GeNose C19 di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, berjalan dengan baik sejak dibuka pada 12 April lalu. Kami yakin pelaksanaan tes dengan GeNose C19 di bandara-bandara AP II berjalan dengan baik karena persiapan matang yang sudah dilakukan," kata Awaluddin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (20/04/2021).

Awaluddin menjelaskan, rata-rata penggunaan GeNose C19 di setiap bandara berkisar sekitar 15% hingga 20% dari total jumlah penumpang pesawat setiap harinya. Dalam waktu dekat akan dibuka lagi layanan GeNose C19 di bandara-bandara AP II lainnya.

Baca Juga: Bandara Sultan Thaha Jambi Berlakukan Tes Genose C19

Sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 26 tahun 2021, penumpang pesawat dalam negeri pada masa pandemi COVID-19 wajib memenuhi persyaratan kesehatan.

Yakni menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR atau hasil rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan menuju Bali.

Sementara itu, penumpang tujuan selain Bali wajib memenuhi menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimla 3 x 24 jam. Atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Dinkes Sleman Percepat Vaksinasi Lansia, Berikut Cara Daftarnya

Atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Berikut daftar lengkap bandara AP II yang telah membuka fasilitas tes COVID-19 dengan GeNose C19:

1. Bandara Husein Sastranegara (Bandung)
2. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang)
3. Bandara Sultan Thaha (Jambi)
4. Bandara Depati Amir (Pangkalpinang)
5. Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung)
6. Bandara Radin Inten II (Lampung)
7. Bandara Supadio (Pontianak)
8. Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang)

Penulis : Dina Karina Editor : Zaki-Amrullah

Sumber : Kompas TV


TERBARU