8 Bandara Kini Sudah Gunakan GeNose
Ekonomi dan bisnis | 20 April 2021, 12:50 WIBSementara itu, penumpang tujuan selain Bali wajib memenuhi menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimla 3 x 24 jam. Atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Baca Juga: Dinkes Sleman Percepat Vaksinasi Lansia, Berikut Cara Daftarnya
Atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Berikut daftar lengkap bandara AP II yang telah membuka fasilitas tes COVID-19 dengan GeNose C19:
1. Bandara Husein Sastranegara (Bandung)
2. Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang)
3. Bandara Sultan Thaha (Jambi)
4. Bandara Depati Amir (Pangkalpinang)
5. Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung)
6. Bandara Radin Inten II (Lampung)
7. Bandara Supadio (Pontianak)
8. Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang)
Penulis : Dina Karina Editor : Zaki-Amrullah
Sumber : Kompas TV