Kantor Pajak akan Awasi Ketat Youtuber, Selebgram, dan Tiktoker
Kebijakan | 5 Maret 2021, 16:26 WIBDalam laporan Kontan.co.id, ketika pertama kali virus corona melanda ekonomi dalam negeri, penerimaan dari PPh OP menjadi satu-satunya jenis pajak yang tumbuh, yakni sebesar 3,22% yoy.
Realisasinya mencapai Rp 11,56 triliun setara 112,92% terhadap target akhir tahun 2020.
Baca Juga: Siap-siap, Bisnis Pinjaman Online akan Dikenakan Pajak
Penulis : Danang-Suryo
Sumber : Kompas TV