> >

Mau Pasang Listrik Baru? Cek Dulu Biaya Pemasangannya

Ekonomi dan bisnis | 22 Februari 2021, 05:00 WIB
Ilustrasi Meteran Listrik (Sumber: kompas.com)

Di situs resminya, PLN juga sudah menyediakan simulasi untuk menghitung pemasangan listrik baru. Produk layanan pasang baru yang disediakan PLN saat ini meliputi listrik prabayar (prepaid) dan listrik pascabayar (postpaid).

Biaya pasang listrik baru prabayar:

Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 230.000

Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 863.000

Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.238.000

Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.082.000

Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 3.411.500

Baca Juga: Banjir Surut Tapi Listrik Belum Nyala? Begini Cara Lapor ke PLN

Harga pasang listrik baru tersebut adalah asumsi jika melakukan pembelian token perdana prabayar sebesar Rp 20.000.

Biaya pasang baru listrik tersebut sudah meliputi biaya materai, Uang Jaminan Sebagai Langganan (UJL), Biaya Guna Penyambungan (BP), pajak penerangan jalan.

Lalu berapa biaya pasang baru listrik untuk pelanggan PLN yang memilih menggunakan listrik pascabayar?

Berikut ini harga pasang listrik baru pascabayar:

Biaya pasang baru listrik daya 450 VA: Rp 242.900

Biaya pasang baru listrik daya 900 VA: Rp 1.390.900

Biaya pasang baru listrik daya 2.200 VA: Rp 2.372.200

Biaya pasang baru listrik daya 3.500 VA: Rp 3.941.000

Penulis : Dina-Karina

Sumber : Kompas TV


TERBARU