Tesla Lebih Pilih Bangun Pabrik di India, Pemerintah Dinilai Perlu Beda Perlakuan
Ekonomi dan bisnis | 19 Februari 2021, 19:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Investasi perusahaan mobil listrik atau electric vehicle (EV) Tesla di Indonesia kini menimbulkan banyak pertanyaan.
Pasalnya, Tesla diketahui telah menyepakati akan membangun pabrik mobil listriknya di India.
Sebelumnya, pihak pemerintah Indonesia telah melakukan negosiasi dengan perusahaan yang dipimpin oleh Elon Musk itu.
Mamit Setiawan, Direktur Eksekutif Energy Watch, merespon pemerintah dinilai perlu menggelontorkan berbagai insentif baru.
Baca Juga: Lebih Tertarik Bangun Pabrik Mobil Listrik di India, Bagaimana Negosiasi Tesla dengan Indonesia?
Alasannya agar calon investor pengembangan industri mobil listrik berkomitmen untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
"Saya kira kita butuh investasi-investasi besar (untuk menarik minat investor)," ujar Mamit, seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/02/2021).
Salah satu stimulus yang dapat diberikan, saran Mamit, adalah insentif perpajakan seperti pembebasan pajak penjualan barang mewah (PPbBM).
Baca Juga: Elon Musk Tunjukkan Desain Terbaru Tesla Model S, Bisa Buat Main Cyberpunk Juga!
Menurut Mamit, perlakuan berbeda agaknya diperlukan untuk perusahaan EV.
Selain insentif perpajakan, Mamit mendorong pemerintah agar memberikan stimulus bantuan persiapan lahan.
"Kita tahu (lahan) selalu jadi masalah," ujarnya.
Keputusan Tesla untuk membangun pabrik di India disayangkan oleh Mamit. Dia berharap rencana Tesla untuk mengembangkan energy storage system (ESS) di Indonesia tidak ada masalah.
Baca Juga: Tesla Ingin Bangun Power Bank Kapasitas Besar di RI
Septian Hario Seto, Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sebelumnya telah memberi kabar jika negosiasi dengan Tesla dipastikan tetap berjalan.
Namun dia belum bisa memberi kabar perkembangan negosiasi lebih lanjut karena perjanjian larangan pengungkapan informasi rahasia
"Maaf saya ada Non-Disclosure Agreement. Tidak bisa disclose apa-apa," kata Seto kepada Kompas.com, Kamis (18/2/2021).
Baca Juga: Tesla Borong Bitcoin Rp 21 Triliun, Harga Bitcoin Langsung Capai Rekor Tertinggi
Penulis : Danang-Suryo
Sumber : Kompas TV