Menteri Sandi Bantu Pelaku UMKM Parekraf dengan Dana Kredit 50 Juta Per Orang
Kebijakan | 20 Januari 2021, 21:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan mengucurkan bantuan kredit sebesar Rp50 juta kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.
Menparekraf Sandiaga Uno menyatakan pada tahap awal, dana sebesar Rp3 triliun akan disalurkan kepada 60 ribu pelaku usaha.
Bantuan kredit ini merupakan program Kredit Pemilihan Parekraf (KPP) yang sudah disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini (20/01/2021).
Baca Juga: Bahas Dunia Usaha Bertahan di Tengah Pembatasan dengan Sandiaga Uno
Sandi meyakini penyaluran bantuan kredit akan tepat sasaran karena pencairan dilakukan dengan bottom up.
"Kami menyepakati bahwa ke depan konsepnya bukan trickle down tapi bottom up di mana kita menciptakan permintaan atau menciptakan permintaan melalui kerja berbasis klaster, seperti home stay, fashion dan kuliner,” ujar Sandi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/1/2021).
Dalam rapat bersama OJK, Kemenparekraf juga membahas sejumlah skema pembiayaan murah dan cepat bagi para pelaku UMKM parekraf.
Di antaranya, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di sektor parekraf juga akan dilanjutkan pada tahun ini.
Baca Juga: Ada MotoGP, Sandiaga Uno Ingin Mandalika Jadi Pusat Sport Tourism
Sandi juga akan memanfaatkan skema kredit sosial, yaitu lewat bank wakaf mikro untuk memulihkan sektor parekraf.
"Mereka yang terdampak akan diprioritaskan, mulai dari pengusaha hotel-hotel melati sampai ke home stay. Juga para penyelenggaraan wisata mikro seperti desa wisata, warung-warung, gerai-gerai ada dalam status kecil dan mikro," jelas Sandi.
Kemenparekraf juga menyetujui permintaan pinjaman lunak dari para pelaku usaha asal Bali, yang diprakarsai Gubernur I Wayan Koster.
Semua program tersebut ditargetkan bisa mulai dilaksanakan 1 hingga 3 bulan ke depan.
Sandi berharap, sederet program pembiayaan pemulihan sektor parekraf itu bisa membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Serta, bisa terus menghidupi 34 juta orang yang bergantung pada sektor parekraf. (Dina Karina)
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV