Menteri Sandi Bantu Pelaku UMKM Parekraf dengan Dana Kredit 50 Juta Per Orang
Kebijakan | 20 Januari 2021, 21:15 WIB"Mereka yang terdampak akan diprioritaskan, mulai dari pengusaha hotel-hotel melati sampai ke home stay. Juga para penyelenggaraan wisata mikro seperti desa wisata, warung-warung, gerai-gerai ada dalam status kecil dan mikro," jelas Sandi.
Kemenparekraf juga menyetujui permintaan pinjaman lunak dari para pelaku usaha asal Bali, yang diprakarsai Gubernur I Wayan Koster.
Semua program tersebut ditargetkan bisa mulai dilaksanakan 1 hingga 3 bulan ke depan.
Sandi berharap, sederet program pembiayaan pemulihan sektor parekraf itu bisa membuka lapangan kerja seluas-luasnya. Serta, bisa terus menghidupi 34 juta orang yang bergantung pada sektor parekraf. (Dina Karina)
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV