> >

Tekan Kemiskinan, Pemerintah Desain Ulang Bantuan Sosial

Kebijakan | 5 Januari 2021, 15:03 WIB
Ilustrasi kemiskinan (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPASTV. Pemerintah akan mendesain ulang program bantuan sosial yang telah ada saat ini. Beberapa hal segera menjadi fokus dalam rencana desain ulang tersebut. Pertama berkaitan dengan data penerima yang saat ini terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ketepatan data dengan digital base sehingga penyampaian dan tingkat akurasinya tinggi," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa usai rapat di Kantor Presiden, Selasa (5/1).

Selain data, integrasi program bantuan sosial juga menjadi fokus pemerintah. Saat ini program bantuan sosial disebut Suharso tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga.

Nantinya program tersebut akan dievaluasi dan disusun kembali oleh Bappenas. Suharso bilang program bantuan sosial yang selama ini berada di berbagai kementerian dan lembaga akan diusun kembali agar menjadi efektif dan bisa disatupadukan.

Baca Juga: Tekan Kemiskinan, Pemkot Makassar Genjot Ekonomi Di Masa Pandemi

"Jadi bagaimana bantuan sosial itu supaya efektif maka program yang tersedia di berbagai kementerian dan lembaga itu kita uji kembali kesahihannya sampai seperti apa," terang Suharso.

Selain bantuan sosial, pemerintah juga memiliki program bantuan yang bersifat iuran. Program tersebut ditujukan bagi masyarakat rentan miskin yang ada.

Suharso menegaskan program perlindungan sosial dibutuhkan untuk menurunkan angka kemiskinan di Indonesia. Terutama bagi masyarakat miskin yang berada di paling bawah atau extreme poverty.

Saat ini tingkat extreme poverty di Indonesia sebesar 2,5% hingga 3%. Indonesia menargetkan angka tersebut dapat dihilangkan pada tahun 2024.

"Tadi disampaikan presiden sampai 2024 ditargetkan bisa sampai 0%," jelas Suharso.

Oleh karena itu bantuan yang diberikan harus tepat sasaran. Sehingga penerima bantuan merupakan masyarakat sasaran yakni masyarakat yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim (extreme poverty).

Sebagai informasi pada tahun 2021 pemerintah memasukkan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 110 triliun. Selain digunakan untuk program reguler, anggaran tersebut juga digunakan untuk bantuan dalam pandemi virus corona (Covid-19). (Sumber: Kontan)

Penulis : Dyah-Megasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU