> >

Tekan Kemiskinan, Pemerintah Desain Ulang Bantuan Sosial

Kebijakan | 5 Januari 2021, 15:03 WIB
Ilustrasi kemiskinan (Sumber: Kompas.com)

Oleh karena itu bantuan yang diberikan harus tepat sasaran. Sehingga penerima bantuan merupakan masyarakat sasaran yakni masyarakat yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim (extreme poverty).

Sebagai informasi pada tahun 2021 pemerintah memasukkan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 110 triliun. Selain digunakan untuk program reguler, anggaran tersebut juga digunakan untuk bantuan dalam pandemi virus corona (Covid-19). (Sumber: Kontan)

Penulis : Dyah-Megasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU