> >

Ini 6 Uang Rupiah yang Tak Berlaku Lagi 2021, Besok Hari Terakhir Penukaran

Ekonomi dan bisnis | 27 Desember 2020, 20:12 WIB
Uang Rp 500 Tahun Emisi 1968. (Sumber: Bank Indonesia)

Bank Indonesia secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang Rupiah. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan antara lain masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman (security features) pada uang kertas.

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV


TERBARU