Pengusaha Ritel Respons Luhut Soal Mal Tutup Pukul 19.00: Ini akan Jadi Pukulan Gelombang Kedua
Ekonomi dan bisnis | 17 Desember 2020, 13:22 WIBRoy menjelaskan, imbas dari pembatasan tersebut dapat berujung pada pengendalian biaya operasional yang akan sangat ekstrem, yakni penutupan gerai dan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sebagai multiplier effect tergerusnya daya beli secara signifikan.
Karena itu, dia berharap agar peritel modern diberikan kelonggaran untuk tetap beroperasi pada jam normal. Sebab, pusat perbelanjaan bukanlah klaster penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Pemprov DKI akan Tindaklanjuti Permintaan Luhut: Kerja dari Rumah 75 Persen, di Kantor 25 Persen
"Kami mempertimbangkan hal ini sebab, ritel modern bukan menjadi klaster Covid-19 dan selalu menerapkan protokol kesehatan bagi masyarakat dan para pekerjanya," ucapnya.
"Kami juga ingin memberikan kesempatan bagi masyarakat agar dapat memenuhi kebutuhannya di masa liburan hari Natal dan tahun baru."
Roy melanjutkan, pada sisa dua bulan terakhir di tahun 2020, peritel modern sedang berusaha bangkit untuk meningkatkan omset yang turun tajam setelah kurun waktu 9 bulan terakhir.
"Aprindo berharap Pemerintah Pusat maupun Pemda, kiranya bijaksana dalam mengambil langkah tepat untuk melakukan keseimbangan 'gas dan rem' penanggulangan COVID-19 menggerakan ekonomi secara paralel," ujar Roy.
Baca Juga: Libur Panjang Pengunjung Mall Naik Hingga 20 Persen
"Dengan diantaranya mengizinkan agar peritel modern dan Mall diberikan kesempatan untuk tetap beroperasi secara normal."
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV