Pengusaha Ritel Respons Luhut Soal Mal Tutup Pukul 19.00: Ini akan Jadi Pukulan Gelombang Kedua
Ekonomi dan bisnis | 17 Desember 2020, 13:22 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) merespons terkait permintaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terkait pembatasan jam opersional mal.
Seperti diketahui, Luhut sebelumnya mengatakan mal atau peritel modern hanya bisa mengoperasikan gerainya hingga pukul 19.00 WIB untuk wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Pengusaha Tanggapi Luhut: Jangan Mal Terus yang Jadi Sasaran
Lalu, untuk zona merah di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur dan Bali hanya sampai pukul 20.00 WIB. Ini dilakukan guna menekan penambahan kasus dan kematian akibat Covid-19.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo), Roy N. Mandey, mengatakan pembatasan jam operasional dan pengetatan PSBB di Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali, berpotensi memukul kembali perekonomian.
Roy menuturkan, pada masa festive atau Ramadhan, Lebaran dan Libur Sekolah yakni April hingga Juni 2020, menjadi penanda keterpurukan gelombang pertama bagi pelaku ritel modern.
Sebab, omset tergerus hingga 20,6 persen berdasarkan indikator Indeks Penjualan Riil di bulan tersebut, yang disurvey oleh Bank Indonesia.
Baca Juga: Luhut Minta Mal di Jakarta Tutup Pukul 19.00 WIB
Kali ini, kata dia, jika jam operasional ritel modern dibatasi pada akhir tahun 2020, maka akan menjadi pukulan gelombang kedua.
"Ini merupakan pukulan gelombang kedua dari keterpurukan bagi pelaku usaha peritel modern berikut para pemasoknya, yang terdiri dari manufaktur dan para UMKM yang menjajakan produknya di gerai ritel modern anggota Aprindo," kata Roy dikutip dari Kontan.co.id pada Kamis (17/12/2020).
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV