Stafsus Menteri BUMN Minta Pembuat Sprindik Palsu Korupsi Alkes yang Seret Erick Thohir Diproses
Bumn | 10 Desember 2020, 14:29 WIBBaca Juga: Dua Menteri Jokowi Jadi Tersangka Suap di KPK
Pihaknya pun, kata dia, akan mengusut tuntas masalah ini. Firli Bahuri mengaku sudah memerintahkan Deputi Penindakan KPK Karyoto untuk mengungkap pelakunya.
"Ini jelas palsu dan pemalsuan. Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut. Deputi Penindakan saya perintahkan untuk ungkap siapa pelakunya," ujar Firli.
Dalam foto yang diterima, surat yang terlihat ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada 2 Desember 2020 itu berisi perintah kepada empat penyidik untuk melakukan penyidikan.
Baca Juga: Pemerintah Larang Swasta Impor Vaksin Covid-19, Erick Thohir Sebut Alasannya
Dalam surat tersebut, empat penyidik diperintahkan melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait pengadaan alat kesehatan rapid test Covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang dilakukan oleh Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV